Minggu, 05 Juni 2011

INFORMASI GEDUNG & PEMESANAN


Ketentuan pemesanan
  • Membayar uang sewa sebesar Rp.3.000.000 (tiga juta rupiah) untuk gedung Langen Palikrama dan sebesar Rp.1.000.000 (satu juta rupiah) untuk gedung Serba Guna.
  • Pembayaran uang muka sewa dengan jumlah yang tidak sesuai dengan ketentuan diatas,wajib dipenuhi dalam 3 (tiga) hari kerja, apabila lewat jangka waktu tersebut maka pemesan dianggap batal dikembalikan sepenuhnya pada penyewa. 
  • Pengguna wajib melunasi sewa gedung dan seluruh biaya lainnya paling lambat 15 hari sebelum pelaksanaan acara.
  Pembatalan
  • Pembatalan disampaikan secara tertulis
  • Apabila pembatalan dilakukan 2 (dua) bulan atau lebih sebelum pelaksanaan acara,maka 50% uang muka dapat dikembalikan.
  • Apabila pembatalan di lakukan kurang dari 2 (dua) bulan pelaksanaan acara,maka uang muka tidak dapat dikembalikan.
  • Pembatalan karena keadaan darurat / force majour (bencana alam / orang tua atau calon pengantin meninggal dunia) dan dibuktikan dengan dokumen resmi,  maka 50% uang muka dapat dikembalikan.
Perubahan  tanggal
  • Perubahan tanggal disampaikan secara tertulis.
  • Perubahan tanggal hanya dapat dilakukan maxsimal 2 bulan sebelum pelaksanaan acara, dengan syarat apabila tanggal yang dikehendaki masih tersedia.
  • Perubahan tanggal hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali, dengan biaya yang telah ditentukan.
Ketentuan penggunaan gedung langen palikrama dan gedung serba guna
  • Penyewa di beri kesempatan untuk mempersiapkan peralatan 3 (tiga) jam sebelum acara dimulai dengan penerangan terbatas tanpa AC dan membereskan peralatan 1 (satu) jam setelah acara selesai.
  • Catering harus menggunakan rekanan gedung langen palikrama.
  • Tambahan waktu maksimal 2 (dua) jam, apabila lebih dari 2 (dua) jam akan dikenakan sewa sehari penuh.
  • Penyewa wajib mengisi formulir dan perjanjian penyewaan gedung.
  • Penyewa dilarang membawa peralatan milik gedung Langen Palikrama / Serbaguna, memindahkan atau merubah tanpa seizing pengelola.
  • Penyewa tidak diperbolehkan menggunakan saluran atau stop kontak listrik di luar yang telah ditentukan tanpa seizing pengelola.
  • Pemasangan spanduk, papan karangan bunga dan lain - lain demi menjaga ketertiban dan keindahan harus di koordinasikan dengan pengelola.
  • Penyewa tidak diperkenankan merusak interior, memaku, menempel sesuatu pada dinding, gordin, jendela, pintu dan yang dapat merusak / mengotori gedung seta perlengkapan yang ada. Perusakan / pengotoran oleh penyewa dikenakan ganti rugi sebesar biaya perbaikan.
  • Penyewa tidak diperbolehkan menghias / mendekor pada malam hari tanpa seizing pengelola.
  • Penyewa tidak diperbolehkan membawa senjata api / senjata tajam / minuman keras dan obat - obatan terlarang dan makanan yang dikategorikan haram di dalam gedung dan sekitarnya.
  • Penyewa harus membersihkan hiasan . dekorasi umbul - umbul dan karangan bunga ucapan selamat setelah acara selesai.
  • Dalam pembuatan taman, harus memakai alas plastic dan setelah selesai dibersihkan seperti semula.
  • Pengelola tidak bertanggung jawab terhadap acara yang tidak dikoordinasikan dahulu dan menyimpang dari ketentuan yang berlaku.
  • Kehilangan / kerusakan barang yang dibawa oleh penyewa dan atau undangan menjadi tanggung jawab masing - masing.
  • Penyewa bertanggung jawab penuh terhadap tamu - tamu undangannya.
  • Penyewa wajib mematuhi ketentuan ini dan bertanggung jawab penuh terhadap penyimpangannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar