Ketentuan pemesanan
- Membayar uang sewa sebesar Rp.3.000.000 (tiga juta rupiah) untuk gedung Langen Palikrama dan sebesar Rp.1.000.000 (satu juta rupiah) untuk gedung Serba Guna.
- Pembayaran uang muka sewa dengan jumlah yang tidak sesuai dengan ketentuan diatas,wajib dipenuhi dalam 3 (tiga) hari kerja, apabila lewat jangka waktu tersebut maka pemesan dianggap batal dikembalikan sepenuhnya pada penyewa.
- Pengguna wajib melunasi sewa gedung dan seluruh biaya lainnya paling lambat 15 hari sebelum pelaksanaan acara.
Pembatalan
- Pembatalan disampaikan secara tertulis
- Apabila pembatalan dilakukan 2 (dua) bulan atau lebih sebelum pelaksanaan acara,maka 50% uang muka dapat dikembalikan.
- Apabila pembatalan di lakukan kurang dari 2 (dua) bulan pelaksanaan acara,maka uang muka tidak dapat dikembalikan.
- Pembatalan karena keadaan darurat / force majour (bencana alam / orang tua atau calon pengantin meninggal dunia) dan dibuktikan dengan dokumen resmi, maka 50% uang muka dapat dikembalikan.
Perubahan tanggal
- Perubahan tanggal disampaikan secara tertulis.
- Perubahan tanggal hanya dapat dilakukan maxsimal 2 bulan sebelum pelaksanaan acara, dengan syarat apabila tanggal yang dikehendaki masih tersedia.
- Perubahan tanggal hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali, dengan biaya yang telah ditentukan.
Ketentuan penggunaan gedung langen palikrama dan gedung serba guna
- Penyewa di beri kesempatan untuk mempersiapkan peralatan 3 (tiga) jam sebelum acara dimulai dengan penerangan terbatas tanpa AC dan membereskan peralatan 1 (satu) jam setelah acara selesai.
- Catering harus menggunakan rekanan gedung langen palikrama.
- Tambahan waktu maksimal 2 (dua) jam, apabila lebih dari 2 (dua) jam akan dikenakan sewa sehari penuh.
- Penyewa wajib mengisi formulir dan perjanjian penyewaan gedung.
- Penyewa dilarang membawa peralatan milik gedung Langen Palikrama / Serbaguna, memindahkan atau merubah tanpa seizing pengelola.
- Penyewa tidak diperbolehkan menggunakan saluran atau stop kontak listrik di luar yang telah ditentukan tanpa seizing pengelola.
- Pemasangan spanduk, papan karangan bunga dan lain - lain demi menjaga ketertiban dan keindahan harus di koordinasikan dengan pengelola.
- Penyewa tidak diperkenankan merusak interior, memaku, menempel sesuatu pada dinding, gordin, jendela, pintu dan yang dapat merusak / mengotori gedung seta perlengkapan yang ada. Perusakan / pengotoran oleh penyewa dikenakan ganti rugi sebesar biaya perbaikan.
- Penyewa tidak diperbolehkan menghias / mendekor pada malam hari tanpa seizing pengelola.
- Penyewa tidak diperbolehkan membawa senjata api / senjata tajam / minuman keras dan obat - obatan terlarang dan makanan yang dikategorikan haram di dalam gedung dan sekitarnya.
- Penyewa harus membersihkan hiasan . dekorasi umbul - umbul dan karangan bunga ucapan selamat setelah acara selesai.
- Dalam pembuatan taman, harus memakai alas plastic dan setelah selesai dibersihkan seperti semula.
- Pengelola tidak bertanggung jawab terhadap acara yang tidak dikoordinasikan dahulu dan menyimpang dari ketentuan yang berlaku.
- Kehilangan / kerusakan barang yang dibawa oleh penyewa dan atau undangan menjadi tanggung jawab masing - masing.
- Penyewa bertanggung jawab penuh terhadap tamu - tamu undangannya.
- Penyewa wajib mematuhi ketentuan ini dan bertanggung jawab penuh terhadap penyimpangannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar